Arif S Dan A Effendi  Terpilih Menjadi  Calon Senat Wakil Dosen Adm Bisnis

Senin 29 April 2019 Rapat Jurusan Ilmu Adm Bisnis FISIP Unila berlangsung dengan khidmat dan penuh suasana kekeluargaan. Rapat dengan agenda tunggal yaitu Pemilihan Anggota Senat Wakil Dosen dihadiri oleh seluruh dosen aktif sebanyak 21 orang. Rapat akan memilih 2 orang Calon Anggota Senat Wakil Dosen. Proses pemilihan anggota senat merujuk pada Permenristek Dikti No 6 Tahun 2015, Peraturan Rektor No 3 Tahun 2019, dan Berita Acara Hasil Rapat Senat Fakultas Tanggal 23 April 2019. Rangkaian proses pemilihan anggota senat diawali pada minggu sebelumnya dimana telah dilakukan proses Penjaringan Bakal Calon (Balon) yang menghasilkan 4 orang Balon yaitu Drs A Effendi MM, Dr Nur Efendi, Dr Suripto, dan Dr Arif Sugiono. Ketiga Balon menyatakan kesediaan untuk dicalonkan, kecuali Dr Suripto. Saat penyampaian visi misi Balon, Dr Arif mengatakan siap menghibahkan dirinya untuk mengemban tugas sebagai anggota senat dan siap menampung dan menyampaikan aspirasi warga jurusan. Dr Nur Effendi menyatakan saat ini banyak sekali dosen-dosen muda jurusan lulusan dari program doktor baik dari dalam maupun luar negeri. Oleh karena itu sudah saatnya yang muda mengambil peran. Sedangkan Drs A Effendi MM menyatakan senat merupakan mitra kerja pimpinan jurusan dan fakultas, oleh karena itu senat harus mengambil peran memberikan saran akademik dan etik kepada unsur pimpinan. Proses pemungutan suara diikuti oleh 21 dosen aktif yang memenuhi syarat untuk memilih. Rapat jurusan dengan agenda tunggal Pemilihan Anggota Senat Wakil Dosen berhasil memilih Dr Arif S dengan memperoleh suara terbanyak pertama dan Drs A Effendi MM memperoleh suara terbanyak kedua. Ketua Jurusan Adm Bisnis Ahmad Rifa’i, S.Sos, M.Si menambahkan tradisi demokrasi yang mengedepankan musyawarah mufakat dan yang dijiwai oleh suasana kekeluargaan merupakan tradisi yang selalu kami jaga bersama-sama di Jurusan Adm Bisnis. Selanjutnya Jurusan akan mengirimkan hasil pemilihan calon anggota senat ini ke Rapat Senat Fakultas untuk memperoleh persetujuan dan pengesahan menjadi Calon Anggota Senat Wakil Dosen.